Privy Siap Perluas Infrastruktur Kepercayaan Digital untuk Verifikasi Agen AI

Privy menyatakan kesiapannya memperluas infrastruktur kepercayaan digital guna mengakomodasi kehadiran agen AI (artificial intelligence) yang diperkirakan akan mulai mengambil keputusan dan mengeksekusi transaksi keuangan secara mandiri dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini disampaikan Privy dalam sesi panel “Beyond Banking: Rewiring the Financial System” pada Indonesia Digital Bank Summit 2026 yang diselenggarakan AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia) di Jakarta belum lama ini.

Disampaikan melalui rilis, Privy menjelaskan; ketika agen AI mulai mampu mengajukan pembiayaan, menyetujui kontrak, atau memindahkan dana tanpa campur tangan manusia; muncul kebutuhan mendesak akan mekanisme yang dapat membuktikan keabsahan, otorisasi, dan akuntabilitas hukum dari setiap tindakan tersebut. Privy sebagai PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) siap menjawab kebutuhan tersebut.

Privy mengatakan menyiapkan langkah untuk memperluas infrastruktur kepercayaan digital untuk memverifikasi agen AI (agentic AI) melalui pendekatan matematis berbasis kripografi. Dengannya, identitas dan otorisasi setiap tindakan yang dilakukan AI dapat dibuktikan secara matematis bukan hanya diasumsikan, sehingga kepercayaan dalam ekosistem digital tetap terjaga dan terjamin.

“Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan memasuki era ketika AI tidak hanya membantu manusia mengambil keputusan, tetapi juga menjalankan berbagai proses dan transaksi secara mandiri. Ketika tindakan yang dilakukan AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum, kebutuhan akan mekanisme identitas dan otorisasi yang dapat dibuktikan secara kuat akan menjadi semakin penting. Karena itu, digital trust tidak hanya relevan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga akan menjadi fondasi penting bagi ekosistem ekonomi digital berbasis AI di masa depan,” unkap Marshall Pribadi (CEO & Co-Founder Privy).

Pernyataan itu disampaikan di tengah transformasi sektor jasa keuangan Indonesia yang bergerak menuju konsep beyond banking, yakni integrasi layanan perbankan, fintech, dan platform digital melalui konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance. Dalam ekosistem yang makin terhubung ini, Privy menilai setiap proses verifikasi identitas, persetujuan transaksi, dan perlindungan data menjadi elemen yang makin krusial. Namun, Privy juga menilai kepercayaan digital sebaiknya menjadi infrastruktur bersama.

“Transformasi menuju era beyond banking membutuhkan fondasi kepercayaan yang sama kuatnya dengan infrastruktur teknologinya. Selama ini banyak institusi keuangan masih melakukan berbagai lapisan verifikasi untuk memastikan identitas pengguna dan memitigasi risiko fraud. Ketika setiap institusi harus membangun proses verifikasinya sendiri, biaya operasional menjadi lebih tinggi dan pengalaman pengguna menjadi kurang efisien,” sebut Marshall.

“Karena itu, kami melihat digital trust sebagai infrastruktur bersama yang dapat diandalkan oleh berbagai pelaku industri untuk memperkuat kepastian identitas, mengurangi kompleksitas verifikasi, dan mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan yang lebih efisien,” tambahnya.

Pandangan serupa disampaikan AFTECH. Asosiasi ini menilai keberhasilan transformasi menuju era beyond banking tidak semata ditentukan oleh inovasi teknologi dan model bisnis, melainkan juga oleh kemampuan seluruh pelaku ekosistem membangun standar kepercayaan yang dapat digunakan bersama.

“Transformasi menuju era beyond banking pada dasarnya adalah upaya membangun ekosistem keuangan yang semakin terhubung dan berpusat pada kebutuhan masyarakat. Namun semakin tinggi tingkat konektivitas tersebut, semakin penting pula keberadaan fondasi kepercayaan yang dapat digunakan bersama oleh seluruh pelaku industri. Karena itu, penguatan infrastruktur digital trust menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan kolaborasi, inovasi, dan pertumbuhan sektor keuangan digital dapat berlangsung secara berkelanjutan,” kata Firlie Ganinduto (Sekretaris Jenderal AFTECH).

Urgensi penguatan infrastruktur kepercayaan digital juga didukung data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, yang mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,51%. Dengan angka tersebut, tantangan industri dinilai telah bergeser dari perluasan akses menuju penjaminan keamanan dan kepercayaan setiap transaksi, baik yang dilakukan manusia maupun mesin.