DANA Dapat Penghargaan Komdigi: Paling Aktif Melaporkan Konten Ilegal

DANA Indonesia baru saja menyampaikan via rilis telah mendapatkan apresiasi dari Komdigi RI (Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia). DANA beroleh penghargaan menjaga ruang digital Indonesia dari konten negatif melalui sistem Aduan Instansi dalam kategori korporasi paling aktif dalam melaporkan konten ilegal. DANA menegaskan berkomitmen menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan tepercaya via aneka upaya perlindungan pengguna dan pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk pelaporan tersebut.

DANA menambahkan penghargaan Komdigi yang diperoleh diberikan oleh Direktorat Pengendalian Ruang Digital yang bernaung di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Penghargaan Komdigi bersangkutan diberikan dalam momentum peningkatan platform Aduan Instansi milik Komdigi ke versi yang lebih canggih. Aduan Instansi memungkinkan para kementerian/lembaga dan perusahaan untuk melaporkan konten ilegal di internet, termasuk perjudian, ke Komdigi untuk proses takedown.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa DANA terus berkomitmen melakukan edukasi literasi digital, merespons aktivitas mencurigakan, serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat dan tepercaya,” sebut Vince Iswara (CEO & Co-founder DANA Indonesia) sembari menekankan pehargaan Komdigi tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat perlindungan pengguna.

Komdigi pun memastikan mengatasi konten ilegal di internet memerlukan kerja sama aneka pihak, tidak bisa satu instansi saja. Komdigi mengatakan Aduan Instansi telah menerima dan menindaklanjuti lebih dari 9,2 juta konten, dengan mayoritas laporan berkaitan dengan perjudian daring. DANA sendiri mengungkapkan telah terhubung dengan platform tersebut sejak tahun 2024 dan secara aktif melaporkan konten di internet yang mengatasnamakan DANA serta memfasilitasi judi daring, termasuk situs web, aplikasi, dan media sosial.

“Tantangan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja bersama, koordinasi yang cepat, serta sistem pelaporan yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel,” ujar Safriansyah Yanwar Rosyadi (Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia). “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi, membangun kesamaan pemahaman, dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, produktif, dan bertanggung jawab.”

Lebh lanjut, DANA menjelaskan dirinya secara aktif menerapkan mekanisme pemantauan transaksi berbasis risiko dan teknologi pendukung yang canggih untuk mendeteksi penyalahgunaan layanan, termasuk yang berhubungan dengan aktivitas ilegal seperti judi. Terhadap indikasi yang memenuhi parameter risiko, DANA mengeklaim melakukan analisis dan eskalasi internal sesuai prosedur, serta mengambil langkah mitigasi yang diperlukan: pembatasan layanan, penundaan transaksi, dan tindakan-tindakan lain sesuai ketentuan.

DANA juga memastikan terus memperkuat koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), termasuk dalam pemenuhan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku dan penyelarasan perspektif internal terhadap ekspektasi regulator. Begitu pula edukasi ke masyarakat perihal keamanan digital melalui Posko Bantuan Keliling, seperti yang disampaikan di sini.