Privy beberapa waktu yang lalu di Jakarta menyampaikan kehadiran kampanye #CekDuluBaruPercaya di Indonesia. Didukung Komdigi RI (Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia), Privy mengeklaim gerakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat di tanah air membangun kebiasaan memverifikasi dokumen digital melalui layanan verifikasi tepercaya sebelum memercayai, menandatangani, maupun mengambil keputusan. Layanan yang dikedepankan tentunya layanan Privy di privy.id/verifikasi-pdf.
Privy mengungkapkan penipuan berbasis dokumen elektronik/digital kian menjadi ancaman serius di Indonesia. Dokumen yang tampak resmi, lengkap dengan kop surat, tanda tangan, dan kode QR, ditegaskan makin sering disalahgunakan untuk menipu. Privy pun mengatakan IASC OJK (Indonesia Anti Scam Center Otoritas Jasa Keuangan) mencatat sebanyak 411 ribu laporan penipuan—bukan hanya berbasis dokumen digital—dari November 2024 hingga Desember 2025 dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp9 triliun.
Hal ini menekankan pentingnya sertifikat elektronik dalam transaksi elektronik dan verifikasi terhadapnya. Tampilan visual tidak lagi memadai untuk menjadi dasar kepercayaan di ruang digital. Tanpa kebiasaan melakukan verifikasi dokumen digital yang memadai, dokumen digital yang terlihat sah berpotensi menjadi pintu masuk penipuan bagi berbagai pihak di tanah air, baik individu, pelaku usaha, maupun institusi.

“Penyelenggara sertifikasi elektronik, …, itu mau menjamin trust atau kepercayaan atas dua hal tersebut: identitas para pihak dalam transaksi elektronik dan isi dari kesepakatan pada transaksi elektronik. Nah, 9 tahun, hampir 10 tahun Privy berdiri, …, …, berapa banyak laporan penipuan yang diterima di tahun lalu, 2025 ya, 300 sampai 400 ribu laporan. Artinya apa? Artinya saya merasa masih belum berhasil untuk menghadirkan jaminan kepercayaan dalam transaksi elektronik. Kenapa? Masih banyak orang jatuh dalam kasus penipuan digital,” sebut Marshall Pribadi (Chief Executive Officer & Founder Privy).
“Makanya campaign yang kita launch hari ini, kita launcurkan hari ini adalah cek dulu sebelum percaya. Nah, caranya ceknya gimana tadi? Gampang, cek ke website Privy bisa, cek ke website ADTI, Asosiasi Digital Trust Indonesia bisa,” lanjut Marshall.
Sebagai PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik), Privy menyebutkan pula dirinya memberikan certificate warranty hingga Rp1 miliar, Privy memberikan garansi hingga Rp1 miliar per sertifkat elektronik yang diterbitkan. Privy mengatakan bila nantinya sertifkat elektronik yang diterbitkan oleh Privy di kemudian hari terbukti tidak sahih akibat kelalaiannya, Privy akan mengganti kerugian yang timbul akibat sertifkat elektronik yang dimaksud hingga Rp1 miliar.
Komdigi pun mengapresiasi kampanye #CekDuluBaruPercaya yang diselenggarakan Privy di tanah air. Komdigi mengungkapkan kebanyakan pengguna tanda tangan elektronik—bagian dari sertifikat elektronik—adalah yang berusia 21 sampai 30 tahun serta berlokasi di Jakarta. Komdigi menilai kampanye #CekDuluBaruPercaya bisa membantu mengubah hal tersebut: menjadi lebih merata di seluruh Indonesia. Apalagi Komdigi menegaskan tanda tangan elektronik/digital tidaklah mahal sehingga seharusnya bisa digunakan oleh berbagai kalangan.

“Per tahun itu sebetulnya jumlah signing dokumen, Bapak Ibu sekalian, yang bertanda tangan digital, jumlahnya 1 juta dokumen, yang ditanda tangan secara digital, dan pertumbuhannya cukup masif. Jumlah penggunanya sudah mencapai 75 juta pengguna,” ujar Teguh Arifiyadi, S.H., M.H. (Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia).
“Mayoritas penggunanya sayangnya masih di usia 21 sampai 30 [tahun],” lanjut Teguh. “Sayangnya juga Bapak Ibu sekalian, ya, mayoritas pengguna tangan digital itu adalah di Jakarta. …. Artinya campaign ini sangat bagus untuk tadi, untuk memastikan bahwa penggunanya harus merata. Orang kok berpikir bahwa menggunakan atau membeli tanda tangan digital itu mahal. Itu hoax Bapak Ibu sekalian. Sama sekali tidak mahal. Itu sangat murah. Sangat murah dan sangat efisien.”
Pentingnya memverifikasi dokumen digital juga diamini oleh Tenny Daud (pelaku UMKM dan kreator konten) yang turut hadir pada pengumuman kehadiran kampanye #CekDuluBaruPercaya. Ia mengatakan dokumen digital yang terverifikasi bisa mencegah UMKM mengalami penipuan dus mencegah UMKM mengalami kerugian. Lagi pula memverifikasi dokumen digital melalui layanan Privy diklaim tidak butuh waktu lama.
