iFortepay (iForte Payment Infrastructure) beberapa hari yang lalu menyampaikan melalui rilis telah menghadirkan layanan acquiring QRIS yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh QRIS tanpa persyaratan membuka rekening baru. iFortepay meyakini hal ini bisa memudahkan UMKM mendapatkan QRIS serta akses terhadap sistem pembayaran digital yang andal dan terintegrasi untuk mempermudah transaksi, peningkatan efisiensi, dan penguatan daya saing UMKM.
“Inisiatif ini membuka akses pembayaran digital yang lebih inklusif, memudahkan transaksi, dan mempercepat adopsi ekonomi digital di kalangan UMKM,” ujar Valerino Wijaya (CEO iFortepay). “Kami melihat masih banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan akses karena hambatan administratif. iFortepay hadir sebagai solusi yang mempermudah proses tersebut agar dapat membantu UMKM berkembang secara berkelanjutan.”
Merupakan anak usaha Protelindo (Profesional Telekomunikasi Indonesia), iFortepay menyebutkan bahwa berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada tahun 2025, terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM di tanah air yang menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB Indonesia. Hal tersebut menunjukkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dus memegang peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, iFortepay mengeklaim banyak UMKM masih terkendala proses pendaftaran yang rumit dan persyaratan administratif yang ketat perihal inklusi keuangan digital. Kondisi ini menghambat mereka untuk memanfaatkan berbagai metode pembayaran nontunai, termasuk dengan QRIS, yang kini menjadi preferensi konsumen. Dengan solusi QRIS tanpa perlu buka rekening baru yang ditawarkan, iFortepay menegaskan proses pembuatan QRIS disederhanakan.
iFortepay menjelaskan dengan layanan yang dimaksud pembuatan QRIS hanya memerlukan KTP, swafoto dengan KTP, dan informasi dasar usaha. Melalui platformnya, iFortepay mengeklaim UMKM bisa mengelola transaksi secara real-time dengan pilihan QRIS statis maupun dinamis, didukung struktur biaya yang kompetitif serta berbagai metode pembayaran on the spot. Seluruh transaksi mulai dari status dibuat, masuk, sampai pending bisa dipantau langsung melalui aplikasi. Terdapat pula fasilitas pengunduhan laporan keuangan.
“UMKM membutuhkan solusi pembayaran yang tidak rumit, transparan, dan terjangkau. iFortepay hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut, agar pelaku usaha lokal bisa fokus mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani proses teknis yang kompleks,” sebut Valerino.
Pada fase awal implementasi produk, iFortepay menargetkan pertumbuhan transaksi hingga lima kali lipat pada tahun 2026 ini, seiring meningkatnya adopsi pedagang dan preferensi terhadap pembayaran digital. Pedagang segmen UMKM sendiri diklaim sebagai kontributor terbesar pengguna layanan iFortepay dengan transaksi hingga 1,2 juta per bulan.
