AdaKami beberapa waktu yang lampau di Jakarta menegaskan komitmennya terhadap perlidungan konsumen dan juga akan inklusi keuangan di tanah air. Tak jarang muncul berita anggota masyarakat Indonesia yang tidak bisa membayar pinjaman online maupun terjerat pinjaman online ilegal. Merupakan platform pinjaman daring—(sebelumnya) disebut juga pinjaman online—berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan), AdaKami mengeklaim memiliki prinsip kehati-hatian untuk menekan hal-hal itu, bukan lagi berlomba menjadi paling besar.
AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia) antara lain memanfaatkan teknologi (informasi) untuk proses seleksi pinjaman—credit scoring—yang lebih ketat dan lebih tepat sasaran. AdaKami menyebutkan pemanfaatan teknologi untuk proses seleksi pinjaman tersebut demi memastikan pembayaran pinjaman—perlindungan konsumen—dan meningkatkan inklusi keuangan. AdaKami menggunakan big data dan AI (artificial intelligence) dalam proses seleksi pinjaman yang dimaksud.
AdaKami menyebutkan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 yang diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan penduduk Indonesia adalah 65,43% dan 75,02%. Meski AdaKami menilai angka-angka ini cukup baik, AdaKami juga menilai indeks inklusi keuangan bersangkutan menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan keuangan profesional. Sebagai fintech lending, AdaKami menegaskan memiliki peran untuk menjembatani hal tersebut.
“Kita semua tahu bahwa industri pinjaman daring atau fintech lending ini terus berkembang pesat dan sekaligus menjadi perhatian banyak pemangku kepentingan,” ujar Karissa Sjawaldy (Chief of Public Affairs AdaKami). “Dengan dinamika yang sedang terjadi saat ini penting untuk kita juga terus selalu sharing bagaimana cara kami di AdaKami menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab dan juga menjaga kepercayaan publik dengan prinsip kehati-hatian.”
“Bagaimana juga AdaKami menggunakan, memanfaatkan teknologi secara optimal untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat di Indonesia. Hal ini, ini semua adalah prioritas utama kenapa kami hadir di sini sebagai platform yang menjembatani masyarakat underserved dan underbanked,” tambahnya.
Sampai kuartal pertama tahun 2025, AdaKami mengeklaim sudah menyalurkan pinjaman secara total sejumlah Rp3,94 triliun, memiliki konsumen/pengguna aktif sebanyak 955.400 peminjam unik, serta mempunyai tingkat keberhasilan bayar sebesar 99,82%. AdaKami mengeklaim pula tingkat keberhasilan bayar yang 99,82% adalah lebih tinggi dari ambang batas OJK yang 95%. AdaKami menegaskan pencapaian ini menunjukkan komitmennya untuk terus membangun dan menjaga sistem yang sehat dan terpercaya.
Prinsip Kehatian-hatian yang Memanfaatkan Teknologi
Memastikan mengikuti regulasi dan peraturan yang ada, AdaKami menyebutkan perihal prinsip kehatian-hatian dirinya menerapkan dua hal, yakni e-KYC (electronic Know Your Customer) dan credit scoring. AdaKami menjelaskan e-KYC bertujuan mengenal (calon) pengguna alias (calon) peminjam dan memastikan bahwa yang mengajukan pinjaman adalah benar entitas yang dimaksud. Sementara itu, credit scoring yang memanfaatkan teknologi bertujuan memastikan bahwa pengguna mempunyai tingkat kemampuan bayar yang baik.